Sepekan Lagi OC Kaligis Mulai Diadili
jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Tipikor Jakarta ternyata telah menjadwalkan tanggal sidang untuk tersangka kasus suap hakim PTUN Medan, Otto Cornelis (OC) Kaligis. Advokat senior itu akan menjalani sidang perdana pada tanggal 20 Agustus 2015 mendatang.
"Yang kita mau jelaskan bahwa majelis pengadilan tipikor majelis hari ini sudah menetapkan sidang pertama tanggal 20," kata kuasa hukum OC, Jhonson Panjaitan dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (14/8).
Jhonson mengaku heran karena begitu cepatnya Pengadilan Tipikor Jakarta menetapkan jadwal sidang untuk kilennya. Padahal, KPK baru melimpahkan berkas Kaligis ke pengadilan dua hari yang lalu.
Hal ini membuat Jhonson semakin yakin bahwa KPK dan pihak pengadilan berkonspirasi untuk menggugurkan praperadilan yang diajukan OC. "Sangat kuat indikasi ini sengaja dilakukan untuk mengugurkan praperadlan yang kita ajukan. Artinya KPK terindikasi menghina peradilan melalui suratnya yang minta praperadilan ditunda dengan alasan menyiapkan bahan-bahan," paparnya.
Hanya saja, kata Jhonson, kliennya tetap siap mengikuti persidangan. "Kami sudah konsultasi dengan Pak OCK dan beliau mengapresiasi kerja yang cepat untuk dibawa ke pengadilan," pungkas Jhonson.(dil/jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Tipikor Jakarta ternyata telah menjadwalkan tanggal sidang untuk tersangka kasus suap hakim PTUN Medan, Otto Cornelis (OC) Kaligis.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global