Sepekan Lagi OC Kaligis Mulai Diadili
jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Tipikor Jakarta ternyata telah menjadwalkan tanggal sidang untuk tersangka kasus suap hakim PTUN Medan, Otto Cornelis (OC) Kaligis. Advokat senior itu akan menjalani sidang perdana pada tanggal 20 Agustus 2015 mendatang.
"Yang kita mau jelaskan bahwa majelis pengadilan tipikor majelis hari ini sudah menetapkan sidang pertama tanggal 20," kata kuasa hukum OC, Jhonson Panjaitan dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (14/8).
Jhonson mengaku heran karena begitu cepatnya Pengadilan Tipikor Jakarta menetapkan jadwal sidang untuk kilennya. Padahal, KPK baru melimpahkan berkas Kaligis ke pengadilan dua hari yang lalu.
Hal ini membuat Jhonson semakin yakin bahwa KPK dan pihak pengadilan berkonspirasi untuk menggugurkan praperadilan yang diajukan OC. "Sangat kuat indikasi ini sengaja dilakukan untuk mengugurkan praperadlan yang kita ajukan. Artinya KPK terindikasi menghina peradilan melalui suratnya yang minta praperadilan ditunda dengan alasan menyiapkan bahan-bahan," paparnya.
Hanya saja, kata Jhonson, kliennya tetap siap mengikuti persidangan. "Kami sudah konsultasi dengan Pak OCK dan beliau mengapresiasi kerja yang cepat untuk dibawa ke pengadilan," pungkas Jhonson.(dil/jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Tipikor Jakarta ternyata telah menjadwalkan tanggal sidang untuk tersangka kasus suap hakim PTUN Medan, Otto Cornelis (OC) Kaligis.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- BLU di Bidang Pendidikan Tingkatkan Daya Saing untuk Masa Depan Berkelanjutan
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh