Sepekan Mendekam di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Ini Hal yang Dilakukan Habib Rizieq

Sepekan Mendekam di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Ini Hal yang Dilakukan Habib Rizieq
Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN
Selain itu, Aziz yang juga merangkap sebagai Kuasa Hukum Habib Rizieq itu menjelaskan kegiatan Habib Rizieq selama berada di dalam tahanan. Aziz menyebut, Habib Rizieq mengisi hari-harinya dengan membaca dan menulis.

"Beliau (Habib Rizieq Shihab,red) banyak membaca dan menulis," pungkas Aziz Yanuar.

Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq dibawa ke tahanan Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12), setelah menjalani pemeriksaan hampir 13 jam sejak Sabtu (12/12).

Habib Rizieq menjalani penahanan selama 20 hari terhitung 12 Desember 2020.

Seperti in kondisi Habib Rizieq setelah sepekan mendekam di dalam Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News