Sepekan Mendekam di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Ini Hal yang Dilakukan Habib Rizieq
Senin, 21 Desember 2020 – 04:30 WIB

Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN
Selain itu, Aziz yang juga merangkap sebagai Kuasa Hukum Habib Rizieq itu menjelaskan kegiatan Habib Rizieq selama berada di dalam tahanan. Aziz menyebut, Habib Rizieq mengisi hari-harinya dengan membaca dan menulis.
"Beliau (Habib Rizieq Shihab,red) banyak membaca dan menulis," pungkas Aziz Yanuar.
Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq dibawa ke tahanan Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12), setelah menjalani pemeriksaan hampir 13 jam sejak Sabtu (12/12).
Habib Rizieq menjalani penahanan selama 20 hari terhitung 12 Desember 2020.
Seperti in kondisi Habib Rizieq setelah sepekan mendekam di dalam Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari