Sepekan Mendekam di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Ini Hal yang Dilakukan Habib Rizieq
Senin, 21 Desember 2020 – 04:30 WIB
Selain itu, Aziz yang juga merangkap sebagai Kuasa Hukum Habib Rizieq itu menjelaskan kegiatan Habib Rizieq selama berada di dalam tahanan. Aziz menyebut, Habib Rizieq mengisi hari-harinya dengan membaca dan menulis.
"Beliau (Habib Rizieq Shihab,red) banyak membaca dan menulis," pungkas Aziz Yanuar.
Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq dibawa ke tahanan Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12), setelah menjalani pemeriksaan hampir 13 jam sejak Sabtu (12/12).
Habib Rizieq menjalani penahanan selama 20 hari terhitung 12 Desember 2020.
Seperti in kondisi Habib Rizieq setelah sepekan mendekam di dalam Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
BERITA TERKAIT
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!