Sepekan, Polda Sumut Amankan 90 Kg Sabu-Sabu dan 30 Pil Ekstasi dari 8 Tersangka

jpnn.com, MEDAN - Polda Sumut berhasil mengamankan 90 kg narkotika jenis sabu-sabu dan 30 ribu pil ekstasi. Semua barang bukti tersebut diamankan dalam tempo sepekan.
"Ini merupakan prestasi dari teman-teman di Direktorat Reserse Narkoba dan Polres sejajarannya," ucap Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak dalam keterangan diperoleh, Senin.
Panca menyebutkan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba di berbagai lokasi di wilayah Sumatera Utara.
"Saya sudah tegaskan, jangan ada yang coba-coba merusak generasi bangsa. Seluruh pengedar atau pemasok narkoba pasti akan kami tindak. Termasuk hiburan malam di Tanjung Pamah, Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang," ucapnya.
Panca mengatakan mereka tidak akan memberikan toleransi kepada pengedar atau kurir narkotika.
Polda Sumut mengungkap peredaran 90 kg narkotika jenis sabu dan 30.000 pil ekstasi dari enam kasus dengan delapan tersangka yang merupakan jaringan Malaysia yang didistribusikan ke wilayah Indonesia seperti Aceh - Medan - Tanjung Balai - Pekan Baru.
"Polda Sumut juga bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut menangkap tiga kurir narkoba dari diskotik Sky Garden di Tanjung Pamah, Desa Namu Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang yang diduga milik tersangka Samsul Tarigan," katanya.
Kapolda menjelaskan, ketiga kurir narkoba itu yakni IS (33) warga Jalan Sei Berantas, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, AP (33) warga Jalan Binjai Utara, Kota Binjai, dan T (33) warga Kecamatan Sirapit, Kabupaten Langkat.
Polda Sumut berhasil mengamankan 90 kg narkotika jenis sabu-sabu dan 30 ribu pil ekstasi. Semua barang bukti tersebut diamankan dalam tempo sepekan.
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Polisi Diserang Saat Gerebek Sarang Narkoba di Medan, 7 Orang Langsung Ditangkap
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025