Sepekan, Polres Mura Berhasil Sita 42 Pucuk Senpi dari Warga
Kamis, 09 November 2017 – 08:46 WIB

Senpi. Foto ilustrasi: Istimewa for RakyaKalbar/jpg
Senpira tersebut sering digunakan orang-oranh tertentu melakukan kejahatan. “Tentu ini tradisi yang tidak baik. Membuat senpi secara tradisional dan turun-temurun mohon untuk tidak dilanjutkan. Apalagi digunakan untuk berbuat kriminal," ujar Zulkarnain. (vis/ce2)
Polres Musi Rawas (Mura) mengamankan sedekitnya 42 pucuk senjata api rakitan (senpira) dari warga dalam sepekan terakhir.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kantongi Puluhan Paket Sabu-Sabu Siap Edar, Pria di Musi Rawas Diringkus
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Danrem Wira Sakti Kumpulkan Ratusan Senjata Rakitan dari Sisa Konflik, Lihat
- Dagang Senjata Rakitan, Pria Makassar Ini Mengaku Cuma Cari Duit Rokok
- Operasi Senpi Musi 2023, Polrestabes Palembang Amankan Ratusan Senjata Rakitan