Sepekan, TKI Dijatah Libur Sehari
RI-Malaysia Bahas Persiapan Penempatan TKI
Jumat, 16 September 2011 – 20:06 WIB
JAKARTA--Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia kembali melakukan pertemuan bilateral pascapenandatanganan amandemen MoU penempatan dan perlindungan TKI sektor domestic worker di Malaysia. Pertemuan bilateral yang dilakukan melalui forum Joint Task Force (JTF) atau satuan tugas gabungan ini untuk membahas persiapan-persiapan teknis dan pelaksanaan kesepakatan kedua negara dalam rangka penempatan kembali Tenaga Kerja Indonesia (TKI) domestic worker/penata laksana rumah tangga (PLRT) di Malaysia. Reyna menambahkan, setelah beberapa kali melakukan pertemuan JTF, kedua belah pihak telah mencapai beberapa kesepakatan penting yang mengakomodir dan menguntungkan kedua belah pihak. “Intinya kedua belah pihak telah sepakat dalam skema penempatan yang telah diformulasikan bersama untuk memudahkan kedua belah pihak dalam melakukan fasilitasi penempatan, terutama peningkapan aspek perlindungan TKI di Malaysia," ujarnya.
“Pertemuan bilateral dalam tim satgas gabungan ini bertujuan mengawal implementasi MoU dengan memberikan solusi nyata dan bantuan penyelesaian yang tepat terhadap berbagai permasalah yang muncul di lapangan," jelas Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemenakertrans, Reyna Usman di Jakarta, Jumat (16/9).
Baca Juga:
Reyna mengatakan, satgas gabungan atau JTF melakukan pembahasan bersama mengenai sinkroniasi langkah-langkah persiapan penempatan kembali TKI Domestic Worker ke Malaysia. “Pembahasan di JTF ini sangat bersifat teknis untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul di kedua negara. Secara struktural, JTF ini berada dibawah Joint Working Group (JWG), sehingga JTF secara berkala kepada JWG,” kata Reyna.
Baca Juga:
JAKARTA--Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia kembali melakukan pertemuan bilateral pascapenandatanganan amandemen MoU penempatan dan
BERITA TERKAIT
- Gugus Tugas Polri Tancap Gas Dukung Ketahanan Pangan
- Forum Pemred SMSI Gelar Diskusi Membedah Solusi Kemacetan yang Merugikan Masyarakat
- Kadin Munaslub Sebut Prabowo Akan Hadir di Rapimnas, Begini Tanggapan Kubu Arsjad
- Ketua PP PMKRI Soroti Dua Isu Penting Saat Bertemu Menteri Komdigi RI
- Renovasi Rumah di Menteng Tetap Jalan Meski Tebang Pohon Tanpa Izin
- Terbukti Bersalah, Kusumayati Dihukum 14 Bulan Penjara