Sepenggal Kisah dari Filipina: Sana Bilang Punya Peran, Sini Apalagi
jpnn.com - MANILA - The Philippine National Police (PNP-polisi nasional Filipina) mengonfirmasi bebasnya sepuluh WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf sejak 26 Maret lalu.
Dikutip dari CNN Philippines, juru bicara polisi nasional Filipina, Chief Superintendent Wilben Mayor mengatakan, mereka dibebaskan di Jolo, Sulu, Minggu (1/5), menjelang siang.
Kesepuluh WNI itu diantar oleh orang tak dikenal, dengan menggunakan jeep Tamaraw berwarna kuning, ke rumah Gubernur Sulu, Toto Tan. Dia mengatakan para korban turun di depan rumahnya antara pukul sepuluh hingga sebelas di pagi hari.
Nah, menurut Gubernur Tan, pembebasan itu merupakan keberhasilan pemerintah daerah dalam bernegosiasi dengan Abu Sayyaf. Tan menambahkan, Moro National Liberation Front (MNLF) ikut membantu memediasi pembebasan.
Diketahui, sepuluh sandera yang dibebaskan ini adalah ABK kapal Brahma yang diculik 26 Maret lalu. "Berdasarkan kisah mereka, para sandera dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain (menghindari kejaran)," kata Tan.
Namun Tan tidak menjelaskan apakah pembebasan sepuluh sandera ini lantaran pelunasan uang tebusan yang diminta Abu Sayyaf.
Dari The New York Times melaporkan, juru bicara militer Filipina, Restituto Padilla mengatakan, bebasnya sepuluh sandera ini juga karena peran mereka. "Kami percaya ini adalah hasil dari fokus operasi militer. Mereka terpaksa harus melepaskan sandera agar bisa bergerak lebih bebas," ujar Padilla.
Sementara sejak Senin pagi hingga siang tadi, di Indonesia, banyak pihak mulai mengaitkan bahkan mengklaim bebasnya sepuluh WNI ini adalah jasa mereka.
- Amerika Parkir Rudal Typhon di Filipina, Bikin China Ketar-ketir
- Kang TB Sodorkan 4 Catatan Kritis soal Joint Statement Maritime RI-Tiongkok
- Temui Para Taipan Tiongkok, Prabowo Amankan Investasi Rp 156 Triliun
- Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Delegasi, Raja Juli Mendampingi Hashim ke Forum COP29
- Prabowo Ingin Berguru dari China Cara Mengatasi Kemiskinan
- Inilah Misi Prabowo ke China, Ada soal Pemberantasan Kemiskinan