Seperti ini Cara KKP Dorong Peralihan Alat Tangkap kepada Nelayan
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) membuka kembali Gerai Permodalan Nelayan (Gemonel).
Hal ini dilakuka untuk memfasilitasi permodalan nelayan eks alat tangkap yang tidak ramah lingkungan ke perbankan.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Sjarief Widjaja mengatakan, tahun ini KKP akan membuka Gemonel tersebut di beberapa titik secara intensif.
“Sudah ada sekelompok nelayan yang minta restrukturisasi kredit. Selain Gerai Perizinan, kami juga ada Gerai Permodalan. Itu akan intensif hingga 31 Desember 2017 nanti," ujar Sjarief.
Selain itu, untuk mempersiapkan penggantian alat tangkap seperti perizinan, KKP akan bersinergi dengan Kementerian Perhubungan untuk masuk ke dalam sentra-sentra nelayan.
Adapun 15.800 kapal akan diukur dengan estimasi 50 persen dari jumlah tersebut, memiliki izin dari pemerintah pusat.
“Karena kapal eks cantrang ini diduga semuanya markdown. Jadi proses pergantian alat maupun mencari sumber permodalan, pemasaran dan sebagainya harus berbasis pada ukuran sebenarnya. Karena itu, KKP dengan Kemenhub secara intensif sudah bergerak ke daerah-daerah tadi. Kira-kara kapal yang diukur ulang 15.800, sedangkan kapal yang sudah diukur ulang berjumlah 11.480 kapal," jelas Sjarief.(chi/jpnn)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) membuka kembali Gerai Permodalan Nelayan (Gemonel).
Redaktur & Reporter : Yessy
- Kapal Harbour Tug Produksi Dalam Negeri Memperkuat TNI AL
- Kementerian Transmigrasi Bertekad Ciptakan Ekonomi Baru di Setiap Kawasan
- Iperindo Siap Bangun Kapal Untuk Kebutuhan Dalam Negeri
- BKI dan Turk Loydu Jalin MoU dalam Bidang Klasifikasi Kapal
- KPK Periksa Petinggi PT PAL dan PT Industri Kapal Indonesia
- Penuhi Kebutuhan Pasar di Wilayah Timur Indonesia, Humpuss Maritim Beli 3 Kapal