Seperti Ini Cara NKM Masuk & Mencuri di Apotek Kulon Progo, Lihai
Jumat, 03 Desember 2021 – 11:11 WIB

Kapolres Kulon Progo dan jajarannya memperlihatkan barang bukti yang diamankan dari pelaku pencurian di sebuah apotek, Kamis (2/12). Foto: Humas Polres Kulon Progo
NKM akhirnya diamankan di Ciamis untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Pengasih.
Akibat perbuatannya, NKM dijerat Pasal 363 (1) 3e dan 5e KUHP dengan ancaman penjara selama tujuh tahun. (mcr25/jpnn)
NKM termasuk maling yang lihai. Dia masuk dan menggasak uang apotek di Kulon Progo dengan cara mudah.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
BERITA TERKAIT
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi
- Detik-detik Penjambret Menyasar Perempuan di Tanah Abang, Brutal dan Sadis
- Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban