Seperti ini Cara Pegadaian Beri Kemudahan Nasabah Dapatkan Pinjaman di Masa Pandemi
Kamis, 30 Juli 2020 – 05:04 WIB

Pegadaian memberikan keringanan kredit kepada nasabah yakni dengan membebaskan bunga pinjaman sampai dengan Rp1 juta selama 3 bulan. Foto Lydia Sari/jpnn.com
"Pegadaian terus melakukan relaksasi dengan perpanjangan masa bebas bunga atau grace period selama 30 hari. Tetapi kami juga punya Gadai Peduli di mana nasabah nantinya dibebaskan bunga untuk pinjaman sampai dengan Rp1 juta selama 3 bulan," tandas Kuswiyoto.(chi/jpnn)
Pegadaian secara khusus memberikan keringanan bunga pinjaman kepada nasabah di masa pandemi corona.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian
- Dalam 6 Hari Galeri 24 Pegadaian Menjual Lebih Dari 250 kg Emas Batangan
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Naik Tajam, Berikut Perinciannya
- Emas Diburu, Dirut Pegadaian: Transaksi Emas Naik 4 Kali Lipat, Capai Rp1,5 Triliun
- Emas Diburu Masyarakat Seusai Lebaran, Deposito Emas Pegadaian Nyaris Tembus 1 Ton
- Harga Emas Antam & Galeri24 Stabil Hari Ini, UBS Melonjak