Seperti ini Cara Pegadaian Beri Kemudahan Nasabah Dapatkan Pinjaman di Masa Pandemi
Kamis, 30 Juli 2020 – 05:04 WIB
"Pegadaian terus melakukan relaksasi dengan perpanjangan masa bebas bunga atau grace period selama 30 hari. Tetapi kami juga punya Gadai Peduli di mana nasabah nantinya dibebaskan bunga untuk pinjaman sampai dengan Rp1 juta selama 3 bulan," tandas Kuswiyoto.(chi/jpnn)
Pegadaian secara khusus memberikan keringanan bunga pinjaman kepada nasabah di masa pandemi corona.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Badai Emas Pegadaian Periode III Masih Berlanjut, Waspada Terhadap Penipuan!
- Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi, Pegadaian Hadir untuk Masyarakat Bukan Hanya Soal Bisnis
- Pegadaian Salurkan Bantuan kepada Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi
- Dirut Pegadaian Raih Penghargaan sebagai Tokoh Pendukung Inklusivitas Keuangan
- Dirut Pegadaian: Bersama Kita Dukung Agar Produk UMKM Bisa Naik Kelas Hingga Mendunia