Seperti Ini Cara Pekerja Asing Diperbudak di Australia


Tidak pakai slip gaji
Crook mengatakan penyelidikan FWO sangat sulit karena pembayaran ke pekerja seringkan dibuat tanpa pembukuan, tidak pakai slip gaji atau pencatatan yang memadai.
"Hal tidak memungkinkan pekerja mengetahui berapa banyak mereka digaji, berapa banyak pajak yang telah dipotong dan berapa banyak dana pensiun atas nama mereka," katanya.
Pada 2017, Pemerintah Federal telah mengubah Undang-undang Fair Work untuk mengatasi permasalahan ini.
Hukuman denda bagi pelanggaran serius dinaikkan sepuluh kali lipat, sementara para majikan kini dilarang meminta uang kembali uang dari pekerjanya.
Permasalahan lainnya yang juga menantang adalah rumitnya masalah subkontraktor di kalangan penyalur tenaga kerja.
"Kami mendatangi suatu perkebunan dan menemukan mereka berurusan dengan satu atau dua kontraktor. Namun ternyata kontraktor tersebut memiliki beberapa lapis subkontraktor lagi yang tidak diketahui oleh para petani," kata Crook.
Menurut dia, sekitar 20 persen laporan atau permintaan bantuan kepada FWO datang para pekerja.
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan
- Dunia Hari Ini: Demi Bunuh Trump, Remaja di Amerika Habisi Kedua Orang Tuanya