Seperti ini Cara Pemkab Jombang Dukung Sektor Padat Karya Saat Pandemi
Senin, 21 September 2020 – 20:30 WIB

Ilustrasi pekerja di pabrik rokok. Foto: Bea Cukai
Mundjidah mengatakan bahwa sektor padat karya seperti SKT perlu dilindungi sesuai aturan yang berlaku. Hal ini dinilainya sebagai langkah penting untuk membantu tenaga kerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang Purwanto menuturkan industri SKT tetap perlu mendapat perhatian dari pemerintah ketika terjadi tekanan ekonomi selama pandemi.
“Kami akan fasilitasi juga sesuai perkembangan kondisi yang ada,” tandas Purwanto.(chi/jpnn)
Salah satu sektor industri padat karya yang banyak menyerap tenaga kerja di Jombang adalah Sigaret Kretek Tangan (SKT).
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Presiden Prabowo Minta Deregulasi Genjot Daya Saing dan Investasi Industri Padat Karya
- Berkaca dari Kasus PT Sritex, Pemerintah Diminta Perhatikan Industri Padat Karya
- YLKI: Diskon Listrik 50% Beri Manfaat untuk Daya Beli dan Pemulihan Ekonomi Masyarakat
- Pemerintah Dorong Perbankan Ikut Memajukan Sektor Industri Padat Karya dan UMKM
- Komitmen Dorong Perekonomian Nasional, Nojorono Kudus Terus Inovasi Produk
- Tren Pemulihan Ekonomi Makin Solid Setelah Pandemi Covid-19 Berlalu