Seperti Ini Hasil Evaluasi Angkutan Nataru
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan hasil evaluasi angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru) kepada Komisi V DPR.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan secara keseluruhan jumlah penumpang angkutan umum pada masa angkutan natal dan tahun baru mengalami penurunan 0,38 persen atau 18,19 penumpang dibandingkan tahun lalu yang mencapai 18,26 penumpang.
Untuk kendaraan yang melalui jalan tol meningkat sebesar 5,09 persen dari tahun sebelumnya.
"Realisasi pergerakan kendaraan jalan tol, Cikampek Utama, Kalihurip Utama, Ciawi, Merak pada angkutan natal dan tahun baru sebanyak 4,34 juta kendaraan. Jumlah ini mengalami peningkatan sebanyak 5,09 persen dari yang sebelumnya 4,13 juta kendaraan," jelas Budi.
Secara rinci pada tahun ini penumpang angkutan umum yang mengalami kenaikan jumlah penumpang yaitu penyeberangan naik 19,24% dari 2,11 juta penumpang menjadi 2,51 juta penumpang.
Moda kereta api naik 6,74 persen dari 5,81 juta penumpang menjadi 6,20 juta penumpang, moda laut naik 13,01 persen dari 1,03 juta penumpang menjadi 1,17 juta penumpang.
Sedangkan moda angkutan umum yang mengalami penurunan penumpang yaitu pada pada moda jalan turun sebesar 17,79 persen dari 3,50 juta penumpang menjadi 2,85 juta penumpang, dan moda udara turun 6,55 persen dari 5,79 juta penumpang menjadi 5,41 juta penumpang.
“Moda kereta api memiliki proporsi jumlah penumpang tertinggi yaitu sebesar 34 persen, sedangkan jumlah proporsi terendah yaitu pada angkutan moda laut sebesar 6 persen,” jelas Budi.
Hasil evaluasi angkutan Nataru ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sampaikan kepada Komisi V DPR.
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Menjelang Natal dan Tahun Baru, Garuda Pastikan tidak Ada Kenaikan Harga Tiket
- Jelang Nataru 2024/2025, ASDP Pastikan Fasilitas dan Layanan Prima di Lintasan Merak-Bakauheni
- Antisipasi Kemacetan saat Nataru, Gapasdap Minta Pemerintah Tambah Dermaga di Merak-Bakauheni
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama