Seperti Ini Hukuman yang Pantas untuk Brigadir Petrus

Seperti Ini Hukuman yang Pantas untuk Brigadir Petrus
ILUSTRASI. FOTO: JawaPos.com/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengutuk tindakan anggota Satuan Intelijen Keamanan (Intelkam) Kepolisian Resor Melawi, Kalimantan Barat, Brigadir Polisi Petrus Bekus yang memutilasi dua anak kandungnya, Fab (4) dan Amo (3).

 

Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh mengatakan Petrus layak diberikan hukuman berat. Menurut dia, sebagai orang tua, Petrus seharusnya memberikan perlindungan dan mengasuh kedua anaknya. Bukan malah membunuh mereka.

“Tindakan tersebut adalah biadab, menistakan kehormatan kemanusiaan yang harus diberikan hukuman mati,” kata Asrorun, Sabtu (27/2). 

Asrorun meminta penegak hukum untuk melakukan langkah hukum dengan cepat dan akurat. Polisi harus mendalami alasan pelaku melakukan tindakan biadab itu. Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan nyawa, apalagi anak.

“Termasuk evaluasi untuk lebih selektif dalam melakukan penjaringan anggota," ucap Asrorun. 

KPAI juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan foto-foto korban. ‎Selain itu, masyarakat juga diminta untuk meningkatkan ketahanan keluarga.

“Ketahanan ‎keluarga menjadi salah satu alat ukur promosi dan demosi," ungkap Asrorun. (gil/jpnn)


JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengutuk tindakan anggota Satuan Intelijen Keamanan (Intelkam) Kepolisian Resor Melawi,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News