Seperti Ini Kehidupan WNI yang Tinggal di Perbatasan
Sejak PPLB Aruk-Biawak diresmikan, awal Januari 2011 silam, pemerintah berupaya mengenjot pembangunan kawasan perbatasan, seperti infrastruktur guna menyongsong geliat ekonomi.
Terkendala jarak dan transportasi, masyarkat di Aruk lebih jamak membeli produk malaysia. selain jarak yang relatif dekat, alasan ekonomis juga tentunya. “Agak murah juga di Malaysia. Tapi ndak semuanya,” kata Mak Long, pemilik rumah makan di kawasan perbatasan.
Adapun komoditas yang kerap dibeli sejumlah warga di perbatasan mulai dari gula, minyak goreng, gas, gula bahkan sejumlah barang bangunan juga dibeli dari Biawak.
Aktivitas jual beli antarnegara, rutin dilakukan di sana. Masyarakat juga menjual hasil kebun, seperti sahang ke Malaysia. Kebutuhan yang didapat dari Malaysia, selain untuk dikonsumsi pribadi, juga untuk diperjual belikan kembali.
Akan tetapi, ada aturan berlaku bagi para pedagang yang menjual produk Malaysia. Apabila barang dagangan itu keluar dari Kecamatan Sanjingan Besar, maka dikategorikan penyelundupan.
“Barang dari Malaysia, khusus berlaku di Sanjingan, tidak boleh keluar. Kalau sudah keluar, dikategorikan penyelundupan,” kata Kapten Inf Aprial, Komandan Kompi A Yonif 144/ Jaya Yuda satuan Kodam II Sriwijaya yang bertugas di PPLB Aruk Sambas dan Biawak Malaysia. (gus/jos/jpnn)
PONTIANAK – Masyarakat yang tinggal di perbatasan Indonesia-Malaysia masih mendapat perlakuan khusus. Mereka diizinkan belanja kebutuhan hidup
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal