Seperti Ini Mekanisme Penerbitan Red Notice
Selasa, 30 Mei 2017 – 21:07 WIB
Dia menambahkan, masing-masing negara pun memiliki kebijakan khusus menerima atau tidaknya red notice yang diterbitkan Interpol.
Namun, dia memastikan, jalur Interpol bukan satu-satunya yang bisa ditempuh untuk memulangkan tersangka tindak pidana.
Setyo mengaku ada jalur police to police yang biasanya terjalin baik antardua negara sejak dulu.
"Kami kan masing-masing punya kerja sama internasional. Dalam hal ini kepolisian internasional itu sudah memiliki kerja sama yang erat dengan? Indonesia yang sewaktu-waktu kami membutuhkan," tandas dia. (Mg4/jpnn)
Mabes Polri mengakui bahwa penerbitan red notice tidak mudah diterapkan terhadap Habib Rizieq Shihab.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Sakral Desak Mantan Kepala Daerah di Dumai Ini Segera Diproses Hukum
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- 26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?