Seperti Ini Modus Mencurangi Program BPJS
jpnn.com, BALIKPAPAN - BPJS Kesehatan bersama Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan berencana membuat Tim Antifraud.
Rencana itu diapungkan karena kecurangan alias fraud dalam program jaminan kesehatan masih marak.
Kepala DKK Balikpapan Balerina mengatakan, hal tersebut mengacu pada Permenkes nomor 36 /2015.
"Seperti yang kami temukan pada pasien DBD tahun lalu yang meninggal. Kami telusuri alamat rumahnya berdasar data. Namun ketika sampai rumahnya yang meninggal sepupu pemilik kartu BPJS tersebut," ujarnya, Rabu (29/3).
Selain itu, pemanfaatan dana kapitasi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) harus sesuai dengan ketentuan.
"Uang sudah dikasih. Pemanfaatan dana kapitasi harus sesuai. Seperti aturan Permenkes, sebanyak 60 persen untuk jasa medis dan 40 persen untuk operasional," imbuhnya.
Contoh fraud lainnya adalah memanipulasi klaim pelayanan.
Misalnya, merujuk pasien ke rumah sakit tertentu yang telah bekerja sama untuk mendapat komisi tertentu.
BPJS Kesehatan bersama Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan berencana membuat Tim Antifraud.
- BPJS Kesehatan Apresiasi Pemkab Ngawi Sukses Capai UHC & Perluas Akses Layanan Lewat MPP
- Pelayanan Cukup dengan e-KTP, BPJS Kesehatan: Peserta JKN Jateng-DIY Capai 97 Persen
- Pemprov Sulsel-BPJS Kesehatan Bersinergi untuk Optimalkan Penyelenggaraan Program JKN
- Sambangi ITS Surabaya, Dirut BPJS Kesehatan Pamer Inovasi Digital Program JKN
- 5 Berita Terpopuler: Formasi PPPK 2024 Hanya Sejutaan, TPG Rp 38,4 Juta Melayang, Tolong Ada yang Bertindak
- Inilah Sejumlah Keunggulan Sistem KRIS BPJS Kesehatan