Seperti Ini Modus Menyelewengkan Pupuk Bersubsidi

Seperti Ini Modus Menyelewengkan Pupuk Bersubsidi
Gudang Pupuk. Foto: ilustrasi dokumen JPNN

Harga pupuk urea bersubsidi per kilogram hanya Rp 1.800. Sedangkan nonsubsidi Rp 4.800 per kilogram.

Apalagi, sekarang di kabupaten tersebut banyak sekali dikembangkan tanaman jagung.

Di sana terjadi ada petani yang tidak masuk dalam poktan tapi bisa membeli di kelompok itu.

“Karena persoalan inilah banyak petani di Tala yang seharusnya mendapat pupuk bersubisidi sehingga tidak bisa mendapatkannya,” ungkapnya.

Dia berharap pemerintah segera membenahi poktan-poktan yang ada.

Selain itu, pemerintah harus melakukan pengawasan sehingga tidak lagi terulang persoalan seperti ini. Sebab, dampaknya dapat menyulitkan para petani.

“Pengawasan dan pembenahan terhadap poktan-poktan, sekarang ini sedang direncanakan adanya kartu petani. Diusulkan pencabutan pupuk bersubsidi,” ujarnya.

Salah seorang pemilik kios resmi pupuk bersubsidi di Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar Lutfi mengaku agak kesulitan membedakan anggota Poktan dan yang bukan.

Kelangkaan pupuk di Kalimantan Selatan (Kalsel) membuat petani menjerit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News