Seperti Ini Modus Perampokan Pabrik Baja di Tangerang
jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus perampokan pabrik peleburan baja PT. Putra Timur Ferro Metalindo, Jl. Karet Jaya No. 35, Kecamatan Pasar Kemis, Tangerang, Sabtu (19/9) lalu. Tersangka adalah Heru Susanto, 35, warga Kampung Cibodas, Tangerang.
"Sekitar jam 02.30 WIB tersangka berhasil membobol pabrik peleburan baja dan berhasil membawa lari barang berharga dengan total 210 juta rupiah," kata Kepala Sub Direktorat 3 Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hadi Santoso di kantornya, Senin (21/9)
Hasil jarahan perampok itu berupa 1 unit mobil Toyota Kijang LGX nopol, B 1898 QP tahun 2002, uang tunai 94 juta, uang tunai USD 30 dollar AS, uang tunai 6.108 yuan Tiongkok, uang tunai 50 dollar Hongkong, dan uang tunai 2.261 ringgit Malaysia.
Sebelum merampok, pelaku bersama 6 rekannya yang hingga kini masih buron, merusak kunci pintu dan menyekap serta menganiaya 2 security yang sedang berjaga.
"Pelaku bekerja tim, kelompok ini menggunakan senjata api dan melukai salah satu satpam dengan menggunakan golok lalu menyekap dan membawa lari barang-barang berharga milik pabrik," kata Hadi.
Hingga saat ini polisi masih melakukan pengembangan guna menangkap seluruh kawanan rampok tersebut.
Atas kejahatan yang dilakukan oleh Heri, polisi mengenakan kepada tersangka pasal 365 KHUP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Mg4/JPNN)
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus perampokan pabrik peleburan baja PT. Putra Timur Ferro Metalindo, Jl.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri