Seperti Ini Proses Polisi Tangkap Bos Narkoba
jpnn.com - BONTANG - Kapolres Bontang, AKBP Hendra Kurniawan melalui Kasat Reskoba Polres Bontang Jonner Simanjuntak mengatakan, AA alias KR (38) yang menjadi DPO sejak 2013 memang sudah menjadi incaran polisi.
Namun, AA sempat melarikan diri ke Sulawesi. Sejak enam bulan lalu, namanya terdengar kembali karenan masih menjual narkoba. Polres Bontang pun melakukan pengintaian.
Hasilnya, mereka menangkap AA di Jalan Kerapu 2 RT 19 Gunung Elai Bontang Utara, Jumat (29/1) dini hari waktu setempat. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 4 poket sabu di badan AA. Kemudian AA diminta untuk ke kamarnya dan dilakukan penggeledahan.
Polisi menemukan 6 poket lainnya yang berada di lemari pakaian AA. Dengan rincian, 4 paket hemat (pahe), 5 paket sedang (pase) dan 1 paket besar (pabe) dengan total seberat 43,16 gram.
“AA mengakui sempat membeli 2 bal poket sabu-sabu dari Tarakan dan diantar ke Bontang lewat jalur darat, bahkan menggunakan taksi untuk sampai di Bontang,” ujarnya.
Jonner mengatakan, sejak Kamis (28/1) sore sekitar pukul 17.30 WITA, pihaknya membreefing anggota untuk persiapan meringkus AA. “Saya justru berharap dapat barang bukti bisa didapatkan dengan berat setengah kiloan,” kata Jonner. (red/jos/jpnn)
BONTANG - Kapolres Bontang, AKBP Hendra Kurniawan melalui Kasat Reskoba Polres Bontang Jonner Simanjuntak mengatakan, AA alias KR (38) yang menjadi
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Simulasi Makananan Bergizi Berjalan di Banyuasin, Cek Daftar Menu Sehat
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Momen Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi Turun ke SD Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi