Seperti Ini Rencana Kuasa Hukum Lucinta Luna
jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Lucinta Luna berharap bisa menjalani rehabilitasi untuk kesembuhannya setelah ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Oleh sebab itu, kuasa hukumnya, Milano Lubis berencana segera mengajukan permohonan rehabilitasi.
"Kalau bisa bawa ke RSKO diobati sampai dia sembuh, itu sih harapan kami. Segera kami ajukan permohonan," kata Milano Lubis di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Lucinta Luna berhak mengajukan permohonan untuk direhabilitasi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut permohonan harus dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Apalagi aparat kini masih mendalami kasusnya dengan beberapa pemeriksaan.
"Nanti, ada mekanismenya, itu melalui asesmen dulu," ucap Kombes Pol Yusri Yunus.
Menurut Kombes Pol Yusri Yunus, keputusan Lucinta Luna bisa direhabilitasi atau tidak tergantung hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Barat.
Sebab kasus ini ditangani Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. "Rehabilitasi kan ada asesmen dulu," jelasnya.
Pihak kepolisian sudah menyampaikan bahwa Lucinta Luna berhak untuk mengajukan permohonan rehabilitasi.
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara
- 3 Berita Artis Terheboh: Kimberly Ryder Lega Menjanda, Denny Sumargo Merasa Kasihan
- Lucinta Luna Blak-blakan Soal Dalang yang Jebak Kasus Narkoba
- Andrew Andika Terjerat Kasus Narkoba, Tengku Dewi Kaget Gegara Ini
- Andrew Andika Ditangkap, Tengku Dewi Bagikan Potret Ini
- Lucinta Luna Mendadak Jadi Kasir Indomaret, Ternyata Ini Sebabnya