Seperti Ini Rencana Kuasa Hukum Lucinta Luna
Minggu, 16 Februari 2020 – 08:08 WIB

Lucinta Luna saat memberikan keterangan persnya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2). Foto: Devi Nindy/Antara
Lucinta Luna ditangkap bersama tiga rekannya DAA alias Abash, HD, dan NHAM di Apartemen Thamrin City, Jakarta, Selasa (11/2) pagi. Hasil tes urine Lucinta Luna positif mengandung benzodiazepam yang termasuk psikotropika.
Baca Juga:
Saat penangkapan Lucinta Luna, polisi menemukan 7 butir pil riklona dan 5 butir pil tramadol. Selain itu pihak berwajib juga menyita dua butir pil ekstasi di tempat sampah.
Pemilik nama lahir Muhammad Fatah itu kini ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Lucinta Luna juga bisa dibawa ke Polres Jakarta Barat untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. (mg3/jpnn)
Pihak kepolisian sudah menyampaikan bahwa Lucinta Luna berhak untuk mengajukan permohonan rehabilitasi.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Lucinta Luna Jenguk Nikita, Richard Lee Jadi Mualaf
- Lucinta Luna Jenguk Nikita Mirzani ke Tahanan, Ini yang Dibahas
- Nikita Mirzani Ditahan di Polda, Lucinta Luna Ungkap Harapannya
- Ungkap Kondisi Nikita Mirzani, Lucinta Luna: Dia Baik-Baik Saja, Happy
- Ditahan di Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani Pengin Dijenguk 2 Orang Ini
- Diduga Dianiaya, Pemuda Tewas di Tempat Rehabilitasi Semarang