Seperti Ini Rencana Kuasa Hukum Lucinta Luna
Minggu, 16 Februari 2020 – 08:08 WIB
Lucinta Luna ditangkap bersama tiga rekannya DAA alias Abash, HD, dan NHAM di Apartemen Thamrin City, Jakarta, Selasa (11/2) pagi. Hasil tes urine Lucinta Luna positif mengandung benzodiazepam yang termasuk psikotropika.
Baca Juga:
Saat penangkapan Lucinta Luna, polisi menemukan 7 butir pil riklona dan 5 butir pil tramadol. Selain itu pihak berwajib juga menyita dua butir pil ekstasi di tempat sampah.
Pemilik nama lahir Muhammad Fatah itu kini ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Lucinta Luna juga bisa dibawa ke Polres Jakarta Barat untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. (mg3/jpnn)
Pihak kepolisian sudah menyampaikan bahwa Lucinta Luna berhak untuk mengajukan permohonan rehabilitasi.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Andrew Andika Terjerat Kasus Narkoba, Tengku Dewi Kaget Gegara Ini
- Andrew Andika Ditangkap, Tengku Dewi Bagikan Potret Ini
- Lucinta Luna Mendadak Jadi Kasir Indomaret, Ternyata Ini Sebabnya
- Epy Kusnandar Selesai Jalani Rehabilitasi, Karina Ranau: Alhamdulillah, Mohon Doanya
- Ogah Jenguk Ammar Zoni di Penjara, Irish Bella: Sudah Selesai
- Nana Sudjana Serukan Pemberantasan Narkoba hingga Tingkat Desa