Seperti ini Sikap Mathla’ul Anwar Terkait RUU HIP
jpnn.com, JAKARTA - Organisasi dakwah dan pendidikan Mathla’ul Anwar yang berdiri di Banten pada 1916 menolak adanya pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), yang saat ini menimbulkan kontroversi.
“Setelah kami pelajari dengan seksama, RUU ini sangat berbahaya bagi keutuhan NKRI. Karena itu harus disetop dan dibuang,” kata Ketua Majelis Amanah Matha’ul Anwar KH Irsyad Djuwaeli dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (13/6).
Pasalnya, RUU HIP ini tidak mencantumkan Ketetapan MPRS No XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI.
“Kami akan berjihad menggagalkan upaya kebangkitan komunisme ini, apa pun taruhannya," sambungnya.
RUU ini (Pasal 3) berusaha mereduksi Pancasila menjadi trisila dan gotong royong. Hal ini juga sangat berbahaya karena pada kenyataannya nilai-nilai Pancasila sudah mengakar kuat dan melembaga di masyarakat Indonesia dengan berbagai manifestasinya.
Mereduksi Pancasila sama artinya dengan menghilangkan nilai-nilai tertentu dari Pancasila, sehingga Pancasila menjadi tidak utuh lagi.
“Ketuhanan Yang Maha Esa tidak bisa direpresentasikan oleh Gotong Royong, sebab Ketuhanan itu menyangkut keyakinan agama yang hadir di masyarakat Indonesia," sebutnya.
RUU ini juga berpotensi melakukan penafsiran tunggal terhadap Pancasila, itu artinya kata dia, mengulangi kesalahan Orde Baru.
Mathla’ul Anwar mempertanyakan siapa yang memulai inisiatif menyusun RUU HIP ini?
- Yandri Susanto Sebut Wawasan Kebangsaan Warga MA Tak Perlu Diragukan
- Ketum PB Mathla'ul Anwar Sarankan Menag Yaqut Berhati-hati Mengeluarkan Pernyataan
- Ketum PB Mathlaul Anwar: Orang Cerdas gak Punya Akhlak, Nanti Menipu
- Moeldoko Ajak Mathla'ul Anwar Persempit Ruang Bagi Paham Radikal
- PPP Minta RUU HIP Dikeluarkan dari Prolegnas
- Apa sih Hubungan Hari Lahir Pancasila dengan Kebangkitan PKI?