Seperti Ini Sikap Pimpinan Sebelas Ormas Kepemudaan Lintas Agama Terhadap Persoalan Intoleransi

Seperti Ini Sikap Pimpinan Sebelas Ormas Kepemudaan Lintas Agama Terhadap Persoalan Intoleransi
Perwakilan Pimpinan Sebelas Ormas Kepemudaan Lintas Agama pada Rabu (5/3) menyampaikan pernyataan sikap bersama terhadap persoalan intoleransi. Foto: Humas Pemuda Katolik

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak sebelas pimpinan ormas kepemudaan lintas agama pada Rabu (5/3) menyikapi berbagai persoalan intoleransi yang terjadi belakangan ini baik di dalam maupun luar negeri. Di antaranya persoalan pelarangan pembangunan rumah ibadah di Karimun dan Minahasa Utara serta konflik bernuansa SARA di India.

Adapun sebelas Organisasi Kepemudaan Lintas Agama yaitu GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Katolik, Peradah, Gemabudhi, Gema Mathla'ul Anwar, Gemaku, IPTI, Gemapakti, Pemuda Nahdlatul Wathan, dan GAMKI.

Berdasarkan siaran pers yang diterima JPNN, pimpinan Ormas kepemudaan lintas agama selanjutnya menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:

Pertama, menyatakan keprihatinan atas konflik bernuansa SARA yang terjadi di India yang telah menelan korban puluhan jiwa. Kami meminta Pemerintah India untuk tidak membuat kebijakan diskriminatif yang dapat menyebabkan perpecahan di tengah masyarakat.

Kedua, mengajak pemimpin, negara, dan masyarakat dunia untuk berkomitmen menjadikan bumi sebagai rumah bersama bagi setiap agama, etnis, suku, dan golongan. Kita harus bekerjasama membangun budaya toleransi dan inklusif, menghentikan peperangan dan konflik yang menyebabkan pertumpahan darah.

Ketiga, mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak terprovokasi dengan persoalan konflik bernuansa SARA yang terjadi di India dan tetap menjalin silaturahmi di antara masyarakat yang berbeda suku, agama, etnis, dan golongan. Pemerintah Indonesia harus selalu bersikap adil dan berdiri di atas semua golongan untuk menjaga kerukunan dan kedamaian bangsa.

Keempat, mendukung Pemerintah Indonesia dan aparat penegak hukum untuk melakukan pendekatan persuasif kepada kelompok-kelompok intoleran dan jika diperlukan melakukan tindakan tegas apabila ada yang berusaha menyebarkan ujaran kebencian, memprovokasi, serta mengganggu kebebasan beribadah dan kerukunan antar umat beragama di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk.

Kelima, mengajak semua Anggota dan Pengurus GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Katolik, Peradah, Gemabudhi, Gema Mathla'ul Anwar, Gemaku, IPTI, Gemapakti, Pemuda Nahdlatul Wathan, GAMKI, dan organisasi kepemudaan lainnya di pusat maupun daerah untuk menjalin persaudaraan, saling berkoordinasi dan bekerja sama dalam mencegah terjadinya konflik, mendorong koeksistensi serta menjaga kebebasan beribadah dan kerukunan bagi setiap pemeluk agama di Indonesia.

Sebelas Organisasi Kepemudaan Lintas Agama menyikapi persoalan intoleransi. Mereka terdiri dari GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Katolik, Peradah, Gemabudhi, Gema Mathla'ul Anwar, Gemaku, IPTI, Gemapakti, Pemuda Nahdlatul Wathan, dan GAMKI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News