Seperti Ini Skema Baru Pembayaran Pensiun PNS

Seperti Ini Skema Baru Pembayaran Pensiun PNS
PNS. Ilustrasi Foto: JPNN.com

Jika ingin mendapatkan benefit yang besar, maka PNS bersangkutan bisa menambah sendiri besaran iurannya.

Dalama skema yang dibuat Kementerian PAN-RB, penerapan skema fully funded memang tidak serta merta membuat belanja pensiun di APBN langsung tidak ada seketika. Tetapi baru benar-benar tidak ada atau nol pada 2074 nanti.

Menteri PAN-RB Asman Abnur menyatakan skeman pensiun akan dibahas bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam rapat terbatas (ratas).

Dia menjelaskan dalam sistem pembayaran pay as you go yang berjalan sekarang, gaji PNS dipotong 10 persen untuk berbagai macam jaminan dan tunjangan. Seperti tunjangan kesehatan (BPJS Kesehatan) dan tunjangan kematian.

Total potongan sebesar 10 persen itu, sebanyak 4,75 persen diantaranya disimpan untuk masa pensiun dan dikelola oleh Taspen.

Namun, karena tidak cukup, pemerintah juga menganggarkan dari APBN untuk membayar pensiun tiap tahun itu. ”Sistem ini yang akan kita ubah dengan fully funded namanya,” kata Asman di Jakarta kemarin (7/3).

Dalam fully funded, pemerintah sebagai pemberi kerja akan menarik sejumlah dana dari APBN untuk membayar iuran setiap bulannya pada masing-masing PNS.

Tetapi tidak sebesar seperti model pay as you go. Uang ini akan disimpan untuk jaminan pensiun si PNS.

Skema baru pembayaran tunjangan pensiun PNS diubah menjadi fully funded, karena pay as you go menggerogoti APBN dan nilai manfaat yang kecil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News