Seperti Ini Skema Baru Pembayaran Pensiun PNS

Seperti Ini Skema Baru Pembayaran Pensiun PNS
PNS. Ilustrasi Foto: JPNN.com

PNS dengan sisa masa kerja < 5 tahun : tetap dibiayai APBN

PNS dengan sisa masa kerja > 5 tahun : dibiayai APBN dan dana pensiun fully funded

PNS lama dengan masa kerja < 5 tahun : dibiayai dari dana pensiun fully funded

Sumber : Kementerian PAN-RB

 

Skema Pensiun Pay As You Go vs Fully Funded

1. Pay As You Go

PNS iuran 4,75 persen dari gaji pokok

Skema baru pembayaran tunjangan pensiun PNS diubah menjadi fully funded, karena pay as you go menggerogoti APBN dan nilai manfaat yang kecil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News