Seperti Ini Skema Baru Pembayaran Pensiun PNS
Kamis, 08 Maret 2018 – 07:49 WIB
Untuk menalangi kekurangan ditomboki APBN
PNS mendapatkan manfaat gaji atau tunjangan pensiun dibayar setiap bulan
Besaran manfaat gaji atau tunjangan pensiun 75 persen dari gaji pokok
2. Fully Funded
PNS iuran direncanakan sampai 15 persen dari gaji pokok
Penggunaan dana APBN tidak besar bahkan dalam jangka panjang kian kecil sampai nol
PNS mendapatkan manfaat gaji yang dibayar setiap bulan saat pensiun
Besaran manfaat gaji lebih besar dari yang berlaku sekarang
Skema baru pembayaran tunjangan pensiun PNS diubah menjadi fully funded, karena pay as you go menggerogoti APBN dan nilai manfaat yang kecil.
BERITA TERKAIT
- bank bjb Dorong Pensiunan Berwirausaha Melalui Program bjb Pra-Purnapreneurship
- Uji Materi Aturan Batas Pensiun Prajurit TNI, DPR Ambil Langkah Injak Rem
- Siap-Siap, ASN Makin Sejahtera di 2021, Dana Pensiun Besar dan Cicilan Rumah Diperpanjang
- Kesaksian Pensiunan PNS tentang Manfaat JKN-KIS
- 5 Berita Terpopuler: PNS Pensiun jadi Ancaman, MUI Desak Jokowi
- Menteri Tjahjo Bantah Mengusulkan Uang Pensiun PNS Rp 1 Miliar