Seperti ini Strategi KLHK Setop Penyebaran Karhulta
jpnn.com, JAKARTA - Selain melakukan penindakan terhadap pelaku yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga melakukan upaya untuk menyetop sebaran lahan yang terbakar.
Direktur Jenderal (Dirjen) Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan, pihakya telah mengirim surat peringatan kepada 110 perusahaan yang lahannya terindikasi terjadi kebakaran.
"Upaya pemberian surat peringatan kepada perusahaan, di mana lokasi lahan mereka terindikasi mengandung titik panas dengan tingkat 80 persen,” kata dia di gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Jumat (16/8).
Ridho pun memerinci, sebanyak 110 perusahaan itu terdiri dari, 48 perusahaan di Kalimantan Barat, tujuh perusahaan di Kalimantan Tengah, lima perusahaan di Kalimantan Timur, dan dua perusahaan di Kalimantan Utara.
Lalu ada 32 perusahaan di Riau, tiga perusahaan di Kepulauan Bangka Belitung, dua perusahaan di Aceh, dua perusahaan di Lampung, dua perusahaan di Sumatera Selatan, dan empat perusahaan yang masing-masing berada di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, dan Jambi.
Selain di Pulau Kalimantan dan Sumatera, menurut Ridho ada tiga perusahaan yang dikirimkan surat peringatan. Perusahaan itu ada di Sulawesi Selatan, Maluku Utara, dan Papua Barat.
Ridho menambahkan, dengan adanya surat peringatan itu, upaya pencegahan bisa lebih efektif dan karhutla tidak meluas.
"Makanya, kami minta supaya ada pengawasan dan pengecekan lapangan dari perusahaan-perusahaan itu," tandas Ridho. (cuy/jpnn)
KLHK telah mengirim surat peringatan kepada 110 perusahaan yang lahannya terindikasi terjadi kebakaran.
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK
- Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang
- Prabowo Subianto Pecah KLHK jadi 2 Kementerian Berbeda
- Ini Deretan Keberhasilan yang Dicapai KLHK Selama 10 Tahun Dipimpin Menteri Siti Nurbaya
- Mendukung NDC, Menteri LHK Siti Nurbaya Beri Penghargaan PT ITCI Kartika Utama
- Hashim: Penghargaan dari KLHK Sebagai Dorongan Untuk Terus Membuktikan Komitmen Iklim