Seperti Ini Trik Pengedar Kelabui Polisi

jpnn.com, KUTAI TIMUR - Pengedar narkoba tak pernah kehabisan akal untuk mengedarkan barang haramnya kepada konsumen.
Salah satunya seperti yang dilakukan MS. Dia menyimpan sabu-sabu seberat 0,50 gram di helm.
Namun, usahanya gagal setelah petugas Polres Kutim mengetahui modus pria 29 tahun itu.
MS akhirnya ditangkap dan digelandang ke Mapolres Kutim, Jumat (21/4).
"Ya, pelaku ditangkap anggota unit Reskrim Polsek Kongbeng, Jumat (21/4) sekitar pukul 19.00 Wita di Jalan Poros Danau Kerinci RT 016/003, Desa Makmur Jaya, Kecamatan Kongbeng," ungkap Kapolres Kutim AKBP Rino Eko di ruang kerjanya, Selasa (25/4).
Dia menerangkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diterima polisi sekitar pukul 18:00 wita.
Anggota Unit Reskrim Polsek Kongbeng langsung melakukan penyeledikan di tempat kejadian perkara.
Hasilnya, petugas mendapati gelagat pria yang mencurigakan tengah menunggu seseorang sekitar pukul 19.00 Wita.
Pengedar narkoba tak pernah kehabisan akal untuk mengedarkan barang haramnya kepada konsumen.
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional
- Bawa Senjata Api, Pengacara S Mengaku Diteror OTK
- Dua Honorer Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda, Kasusnya Sama
- Bawa Senjata Api dan Narkoba, Pengacara Ditangkap Polisi
- Pesan Rico Waas untuk ASN Medan: Jangan Coba-Coba Menggunakan Narkoba, Saya Copot