Seperti ini Upaya Kementan dan Pupuk Indonesia Jaga Kelancaran Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Seperti ini Upaya Kementan dan Pupuk Indonesia Jaga Kelancaran Penyaluran Pupuk Bersubsidi
Urea buatan PT Pupuk Indonesia. Foto: Kementan

Karena itu, Yasin Limpo mengajak para distributor turut mendeteksi distribusi pupuk bersubsidi mulai dari area Lini I, distribusi pada agen pupuk dan hingga tingkat kios.

"Bahkan distributor juga akan mengatur dan menyalurkan pupuk sesuai dengan SOP yang ditentukan, RDKK yang sudah ditetapkan sehingga tepat sasaran serta pembelian bisa dilakukan dengan KTP," ujarnya.

Dalam memperbaikan tata kelola pupuk bersubsidi, selanjutnya Kementan bersama PT. Pupuk Indonesia, seluruh dinas pertanian kabupaten/kota, provinsi dan para distributor menyelenggarakan rapat monitoring dan pengelolaan distribusi pupuk bersubsidi.

Kementan juga menegaskan kepada distributor maupun kios-kios agar tidak mempersulit petani dengan syarat kepemilikan kartu tani ketika melakukan penebusan pupuk bersubsidi.

Sementara itu, Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal menyampaikan pihaknya selalu berkomitmen untuk menjaga stok pupuk bersubsidi sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan.

Dalam upaya memperkuat pengawasan pengendalian stok, Pupuk Indonesia telah mengembangkan Aplikasi SIAGA (Sistem Informasi Niaga). Selain itu, Perseroan juga tengah membangun aplikasi DPCS (Distribution Planning and Control System) untuk monitoring stok dan posisi barang dalam pengiriman  mulai dari lini 2 sampai dengan lini 4 (kios) secara realtime.

Perseroan mencatat, sampai dengan 11 Oktober 2020, Pupuk Indonesia telah menyalurkan 471.315 ton pupuk bersubsidi di Provinsi Sulawesi Selatan, atau setara dengan 75 persen dari alokasi.

Di Sulsel, perseroan juga telah menyediakan stok pupuk bersubsidi sebesar 102.969 ton, terdiri dari Urea 49.984 ton, NPK 29.951 ton, SP-36 9.741 ton, ZA 8.910 ton, dan Organik 4.383 ton.

Pupuk Indonesia sebagai pemegang amanah dalam penyaluran pupuk, selalu berkomitmen menjaga stok dan pemenuhan kebutuhan pupuk bersubsidi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News