Seperti Inilah Curahan Hati Suryadharma Ali

Seperti Inilah Curahan Hati Suryadharma Ali
Suryadharma Ali. Foto: dok.Jawa Pos

Mengenai dakwaan sendiri, Suryadharma berpendapat bahwa apa yang disusun oleh jaksa penuntut umum pada KPK janggal. Dia menyebut isi dakwaan kabur, mengada ada, tidak cermat, tidak sesuai dengan kejadian dan peraturan yang ada.

"Dakwaan tersebut berasal dari informasi yang sesat dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh saudara Slamet Riyanto, Anggito Abimanyu. Direktur Pelayanan Haji Ahmad Kartono, dan dari aparatur Kemenag lainnya yang lari dari tanggung jawab atas tugas, wewenang dan pekerjaan yang mereka lakukan," pungkasnya. (dil/jpnn)

 


JAKARTA - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali kembali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/9). Agenda sidang ini adalah pembacaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News