Seperti Inilah Korupsi Modus SPPD Fiktif, Bang Uun 2 Hari di Polda Riau

Seperti Inilah Korupsi Modus SPPD Fiktif, Bang Uun 2 Hari di Polda Riau
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan (tengah). Foto: Source For JPNN.

Penghitungan kerugian negara itu dilakukan berdasarkan 11.000 dokumen perjalanan dinas yang diserahkan Polda Riau kepada BPKP.

Dokumen itu terdiri dari tiket pesawat, hotel dan dokumen perjalanan lainnya.

Polda Riau dan BPKP juga telah melakukan verifikasi terhadap hotel-hotel yang tercatat sebagai tujuan mengjnap dan maskapai penerbangan dalam perjalanan dinas fiktif selama 2020 dan 2021.

Penyidik Subdit IIII telah melakukan pengecekan di sejumlah hotel yang ada di Sumatera Barat (Sumbar), Jambi, Sumatera Utara (Sumut) dan lainnya.

Jumlah total hotel yang dicek sebanyak 66 hotel dengan jumlah pelaksana kegiatan mencapai 1.166 orang.

Jumlah keseluruhan transaksi menginap ada 4.744.

Ternyata, realnya hanya 33 transaksi menginap, sementara sisanya 4.708 adalah fiktif.

Selain itu, dilakukan pengecekan di tiga maskapai penerbangan, yakni lain PT Lion Air Group, PT Citilink Indonesia dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Ditemukan 40.015 tiket penerbangan.

Pengin tahu korupsi modus SPPD fiktif? Bang Uun kembali diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Riau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News