Seperti Inilah Korupsi Modus SPPD Fiktif, Bang Uun 2 Hari di Polda Riau

Seperti Inilah Korupsi Modus SPPD Fiktif, Bang Uun 2 Hari di Polda Riau
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan (tengah). Foto: Source For JPNN.

Dari jumlah tiket pesawat itu, yang real hanya 1.911, sedangkan sisanya 38.104 tiket pesawat adalah fiktif.

Pada tahun itu, pandemi Covid-19 tapi mereka melakukan penerbangan, seakan-akan ada kegiatan.

Penyidik juga telah menyita 1 unit motor Harley Davidson warna hitam tyle XG500 tahun pembuatan 2015, dengan nomor polisi BM 3185 ABY.

Motor dengan nilai di atas Rp200 juta ini disita dari pria berinisial IS pada 30 Oktober 2024.

Selain aset bergerak, penyidik juga menyita aset tidak bergerak terdiri dari tas, sepatu dan sandal branded, rumah, tanah, apartemen dan homestay.

Sejauh ini, Polda Riau telah mengamankan empat unit apartemen di Kompleks Nayoga City Walk, Batam, dengan nilai sekitar Rp2,1 miliar.

Selain itu,  tanah seluas 1.206 meter persegi dan unit homestay yang terletak di Jorong Padang Tarok, Nagari Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, juga disita dengan total nilai sekitar Rp2 miliar.

Polda Riau juga menyita sebuah rumah di Jalan Banda Aceh, Kelurahan Tangkeran Utara, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. (mcr36/jpnn)

Pengin tahu korupsi modus SPPD fiktif? Bang Uun kembali diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Riau.


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News