"Seperti Para Koruptor" Awali Aksi Slank di KPK
jpnn.com - JAKARTA -- Grup band papan atas Indonesia, SLANK menggelar konser kecil di markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/2). Konser itu digelar Bimbim, Kaka, Ivanka dan Ridho pascabertemu dengan lima pimpinan KPK.
Grup band senior yang sudah malang melintang di dunia musik ini mendukung penuh apa yang dilakukan KPK saat ini. Termasuk langkah komisi antirasuah itu dalam menolak Revisi UU KPK.
"Slank mendukung dan membela apa yang dikerjakan KPK. Kami tak ingin KPK dilemahkan. Kami support penuh KPK," kata vokalis Slank, Kaka disambut riuh tepuk tangan.
"Kami silaturahmi sambil menegaskan sikap slank tetap sama antikorupsi," timpal Kaka yang turut disaksikan lima pimpinan KPK, Agus Rahardjo, Basaria Pandjaitan, Saut Situmorang, Laode M Syarif dan Alexander Marwata.
Ketua Wadah Pegawai KPK Faisal menegaskan bahwa mereka mendesak Presiden Joko Widodo segera menarik draft usulan pemerintah mengenai Revisi UU KPK. Mereka mendesak DPR sebagai wakil rakyat segera menghentikan dan membatalkan draft RUU KPK yang jelas yang jelas melemahkan pemberantasan korupsi di negeri ini.
"Kami mendukung sikap tegas pimpinan KPK yang tegas menolak revisi yang melemahkan KPK dan segala bentuk upaya pemberantasan korupsi," kata Faisal.
Usai menyampaikan sikap, wadah pegawai, Slank dan para pimpinan KPK bersalaman tanda satu suara menolak pelemahan KPK. Lantas, Slank pun beraksi. Dari balik perangkat drumnya, Bim Bim pun mengomando Slank membuka konser dengan lagu pembuka "Seperti Para Koruptor". (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemensos dan Kementerian PPPA Bentuk Tim untuk Melindungi Perempuan dan Anak
- Sidang Perdana Sengketa Pilkada Madina, Hakim Konstitusi Soroti Permohonan Soal Ini
- Penjaring Ikan yang Hilang di Situbondo Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya
- Soal Makan Bergizi Gratis Belum Berjalan dengan Baik, Zulhas Beri Alasan Begini
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Mahasiswa Tuntut Oknum Polisi Terlibat Bisnis Rokok Ilegal di Malang Diperiksa
- Sudah Mengabdi Puluhan Tahun Tak Bisa Ikut PPPK 2024, Malah jadi Outsourcing