Seperti PNS, Gaji PPPK Naik Berkala 2 Tahun Sekali
Jumat, 12 Februari 2021 – 08:01 WIB
Ditanya berapa persentase kenaikan gaji berkala, Paryono mengatakan, PPPK bisa melihat langsung di leger gaji.
"Enggak ada persen-persen, tinggal lihat daftar gajinya saja karena besarannya beda-beda," ucapnya.
Prinsipnya, lanjut Paryono, setiap 2 tahun ada kenaikan gaji berkala untuk yang dikontrak lebih dari 2 tahun. Besarannya lihat di daftar gaji.
"Kalau tiga tahun terus diputus kontrak, kemudian daftar lagi maka dimulai dari nol lagi," pungkasnya. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Seperti PNS, PPPK rutin mendapatkan kenaikan gaji berkala setiap dua tahun dengan besaran berbeda-beda tergantung kinerja.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya