Sepertiga Biaya Ditanggung Pusat

Pembangunan Tol Samarinda-Balikpapan

Sepertiga Biaya Ditanggung Pusat
Sepertiga Biaya Ditanggung Pusat
JAKARTA - Rencana pembangunan jalan bebas hambatan Samarinda-Balikpapan di Kalimantan Timur sepanjang 87,9 kilometer, diarahkan mengadopsi pola pembiayaan yang digunakan dalam pembangunan jalan tol Solo-Kertosono di Jawa Tengah. Arahan itu disampaikan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto didampingi Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Hermanto Dardak.

Pola itu disarankan saat Pemprov Kalimantan Timur meminta dukungan pembiayaan pembangunan jalan bebas hambatan tersebut. "Pemerintah sebaiknya jangan membiayai seluruhnya. Kalau semua dibebankan ke anggaran pemerintah, sangat terbatas," ujarnya.

Jalan tol yang akan dibangun itu, tentu tak akan menguntungkan secara finansial. "Pemerintah mendapatkan keuntungan dari dampak ekonomi yang timbul," ujarnya.

Yang penting, kata dia, dana yang digunakan dipertanggungjawabkan dan masyarakat bisa menikmati. Djoko kemudian mengarahkan Pemprov Kaltim untuk berkoordinasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol Departemen Pekerjaan Umum. "Nanti akan dilihat bagaimana arus lalu lintasnya. Akan dihitung pembiayaannya," sebutnya.

JAKARTA - Rencana pembangunan jalan bebas hambatan Samarinda-Balikpapan di Kalimantan Timur sepanjang 87,9 kilometer, diarahkan mengadopsi pola pembiayaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News