Sepertinya Kelompok ini yang Menginginkan Wacana Presiden 3 Periode

“Mereka mendesain ini seperti jadi hegemoni, karena dampak kekuasaan itu ada tiga, yaitu akumulasi ekonomi atau harta, kekuatan politik, dan dampak sosial,” terang Wempy.
Keinginan untuk mendapatkan tiga keuntungan itu menjadikan sekelompok orang mengerahkan segala cara memunculkan wacana perpanjangan masa jabatan presiden sampai tiga periode, meskipun itu melanggar konstitusi, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, ujar Wempy Hadir.
Wempy kemudian meminta Presiden Joko Widodo waspada dan tidak tergoda dengan wacana tersebut.
Karena kekuatan koalisi partai politik pendukung presiden saat ini cukup dominan di Dewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Permusyawaratan Rakyat.
“Ini skenario menjebak Presiden Jokowi dan mencetak sejarah kelam negeri ini,” tegas Wempy.
Dalam sesi diskusi yang sama, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus sependapat dengan Wempy.
Dia menyebut wacana itu dimunculkan oleh pihak-pihak yang ingin melanggengkan kekuasaannya.
“Dorongan utama yang memunculkan wacana ini adalah ketakutan, post-power syndrome. Orang-orang yang sudah memiliki kekuasaan takut kehilangan itu,” kata Lucius Karus.
Pengamat memperkirakan kelompok ini yang menginginkan masa jabatan presiden ditambah jadi tiga periode.
- Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Sudah Clear & Sah Secara Hukum
- Hari Kedua Lebaran 2025, Menkop Budi Arie Kunjungi Joko Widodo
- DPR Bahas RUU TNI di Hotel, Peneliti Formappi Singgung soal Kompromi dan Transaksi
- Jokowi Mau Bikin Partai Super Tbk, Cucun PKB: Silakan Asal Sesuai UU
- Ada Dukungan Jokowi, Persis Gagal Kalahkan 10 Pemain Semen Padang
- Ini Alasan Rektor ISBI Bandung Melarang 'Wawancara dengan Mulyono'