Sepertinya Kemenhub Lembek soal Lion
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai kecelakaan Lion Air JT610 merupakan antiklimaks wajah penerbangan nasional. Menurut Tulus, sebenarnya dalam dua tahun terakhir ini wajah penerbangan nasional sudah membaik hingga memperoleh apresiasi positif dari dunia internasional.
Tulus mengatakan, Uni Eropa sudah membuka wilayah udaranya untuk maskapan penerbangan nasional. Selain itu, Federal Aviation Administration (FAA) atau Regulator Penerbangan Sipil Amerika Serikat juga memasukkan Indonesia dalam rating pertama.
"Jadi, kita sudah mendapatkan apresiasi yang tinggi, tapi dengan kasus Lion Air yang terakhir ini bisa men-downgrade reputasi penerbangan Indonesia karena kemudian menjadi antiklimaks," ujar Tulus dalam diskusi bertema Awan Hitam Penerbangan Kita di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/11).
Tulus menambahkan, sanksi dari Kementerian Perhubungan selaku regulator terhadap maskapai masih lembek. "Sanksi Kemenhub terhadap Lion Air dalam berbagai kasus termasuk kasus JT610 ini terlihat lembek," jelasnya.
Dia menjelaskan, tingkat pelanggaran dengan sanksi yang diberikan tidak seimbang. Padahal, konsumen punya hak atas keselamatan dan kenyamanan.
Dia mengatakan, sanksi dari Kemenhub tidak cukup hanya mencopot direktur teknik Lion Air. Selain itu, langkah Kemenhub tidak cukup hanya dengan duait terhadap maskapai penerbangan murah atau low cost carrier itu.
"Walaupun tarif bukan hal yang patut diaudit, tapi saya lihat nyali Kemenhub dalam berhadapan dengan Lion Air lembek," katanya.(boy/jpnn)
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai Kementerian Perhubungan bersikap lembek terhadap Lion Air.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemenhub Buka Posko Pusat Angkutan Natal dan Tahun Baru, Ini Pesan Wamenhub Suntana
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025
- Tegas, Kemenhub Beri Tanda Merah untuk Bus yang Tak Layak Jalan
- ASDP, Kemenhub, & Stakeholder Pastikan Layanan Nataru di Lintas Utama Siap
- KPK Dalami Perusahaan yang Menikmati Uang Kasus Korupsi DJKA
- Pakar Logistik Minta Kemenhub Evaluasi Kebijakan Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Nataru