Sepertinya Kubu Pendukung KLB Sudah Keterlaluan, Sampai Berani Hina Kemenkumham
jpnn.com, JAKARTA - Pengurus DPP Partai Demokrat (PD) kubu Agus Harimurti Yudhoyono menuding para inisiator kongres luar biasa (KLB) yang membentuk kepengurusan tandingan telah menghina Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Menurut Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP PD Herzaky Mahendra Putra, anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) dan kepengurusan partainya hasil Kongres V pada 2020 telah memperoleh pengkuan pemerintah.
"Kepengurusan AHY (Agus Harimurti Yudhoyono, red) dan AD/ART hasil Kongres V sudah disahkan oleh negara melalui SK Menkum HAM," ujar Herzaky melalui layanan pesan, Kamis (11/3).
Politikus muda asal Kalimantan Barat itu menambahkan, Kemenkumham telah melakukan pemeriksaan dan penelitian sebelum mengesahkan kepengurusan PD hasil Kongres V.
Oleh karena itu Herzaky menilai pernyataan para inisiator KLB yang menyebut AD/ART PD hasil Kongres V tidak sah sama saja menganggap Kemenkumham tidak cakap.
"Menghina menteri hukum dan HAM dan stafnya," tutur Herzaky.
Direktur Manilka Research itu juga menilai para politikus pendukung KLB sering melontarkan pernyataan yang keterlaluan.
"Mentang-mentang berselingkuh dengan oknum kekuasaan, berani-beraninya menghina Menkum HAM dan staf," ujarnya.(mcr8/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Herzaky Mahendra menyatakan bahwa AD/ART dan kepengurusan PD di bawah AHY hasil Kongres V telah disahkan Kementerian Hukum dan HAM.
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Berita Duka, Ketua Demokrat SBD Johanis Ngongo Ndeta Meninggal Dunia
- Videotron Ambruk saat Menko AHY Pidato, Sejumlah Pejabat Nyaris Ketiban
- 98 Keluarga Tidak Mampu Menempati Rusunawa Rancaekek dan Solokan Jeruk
- Menko AHY Minta Ada Sistem Peringatan Dini Terhadap Transportasi Selama Nataru
- Imbas PPN 12 Persen, Harga Tarif Pesawat Bakal Turun 10 Persen