Sepertinya Minahasa Merdeka Bukan Gerakan Serius
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Ray Rangkuti menilai gerakan Minahasa Raya Merdeka hanya reaksi spontan atas ketidakpuasan. Menurutnya, pemerintah cukup mengedepankan dialog untuk meredam Minahasa Raya Merdeka yang menuntut referendum untuk memisahkan diri dari NKRI.
"Saya kira itu lebih pada perasaan ketidakadilan. Jadi itu bentuk simpati yang diekspresikan dengan berbagai cara, bisa saja salah satunya mencetuskan Minahasa merdeka," ujar Ray kepada JPNN, Sabtu (20/5).
Ray menegaskan, Minahasa Raya Merdeka cukup didekati dengan dialog. Sebab, tidak pernah ada pihak yang menggagas kemerdekaan hanya dalam waktu hitungan hari, apalagi disampaikan secara terang-terangan.
"Minahasa merdeka itu tentu tidak dalam kerangka sesungguhnya. Mana ada mau merdeka dibuat hanya dalam waktu tiga empat hari?” ucap Direktur eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) tersebut.
Karenanya Ray menyarankan pemerintah menyikapinya secara bijaksana. Pemerintah, katanya, tidak perlu buru-buru mengambil tindakan yang kurang baik.
"Baca konteks itu karena diperlakukan tidak adil, jadi hadapi dengan dialog. Tak perlu proses hukum. Kita ini sekarang sedikit-sedikit dibawa ke hukum," pungkas Ray.
Sebelumnya, di tengah aksi sejuta lilin untuk mendukung Ahok di Manado, Rabu (10/5) lalu, bergema keinginan sebagian kalangan mendirikan Minahasa Raya Merdeka. Gema itu terus berlanjut di media sosial, dengan adanya ajakan mendeklarasikan referendum Minahasa Merdeka di halaman kantor Gubernur Sulawesi Utara, Senin lalu (11/5).(gir/jpnn)
Pengamat politik Ray Rangkuti menilai gerakan Minahasa Raya Merdeka hanya reaksi spontan atas ketidakpuasan. Menurutnya, pemerintah cukup mengedepankan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ray Rangkuti: Kepala Daerah Terpilih Minimal Jangan Korupsi
- Kehadiran Organisasi Masyarakat Sipil Penting Guna Menjaga Demokrasi
- Pengamat: Politikus yang Ikut Seleksi Calon Anggota BPK Berpotensi Konflik Kepentingan
- Pengamat: Upaya Borong Partai di Pilgub Banten Percuma Kalau Ketokohan Calonnya Tidak Kuat
- Setuju dengan Argumen Oegroseno, Ray Rangkuti Sebut KPK Telah Melecehkan Saksi Sekjen PDIP
- Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah untuk Siapa?