Sepertinya MK Jadi Mahkamah Kalkulator
Kamis, 18 Februari 2021 – 13:47 WIB
Sebelumnya MK menerima pengajuan 132 sengketa pilkada. Perinciannya ialah tujuh sengketa pilkada tingkat provinsi, 112 tingkat kabupaten dan 13 level kota.
Pada persidangan 15-17 Februari 2021, MK telah memutuskan menolak 100 sengketa pilkada. Ada 90 perkara tidak dapat diterima, dua permohonan gugur, enam gugatan ditarik oleh pemohon, serta dua sengketa dianggap bukan kewenangan MK.(mcr8/JPNN)
Feri Amsari menilai Mahkamah Konstitusi (MK) hanya mengedepankan hitung-hitungan perolehan suara dalam mengadili perkara sengketa hasil Pilkada 2020.
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Begini Sikap Pemerintah soal Putusan MK yang Batalkan Presidential Threshold
- Mahfud Sebut Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden Harus Ditaati
- MK Hapus Aturan Presidential Threshold, Said PDIP Singgung Syarat Kualitatif Capres-Cawapres
- Saleh PAN Bersyukur MK Hapus Presidential Threshold, Singgung Capres-Cawapres
- Golkar Terkejut dengan Putusan MK Soal Presidential Treshold, Tidak Seperti Biasa
- MK Hapus Presidential Threshold, Ketua Komisi II: Babak Baru Demokrasi Indonesia