Sepertinya Obral Asimilasi Napi Jadi Pintu bagi Residivis Gentayangan Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menilai kebijakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna H Laoly tentang asimilasi bagi para napi di tengah pandemi virus corona (COVID-19) justru menimbulkan masalah baru.
Menurutnya, kebijakan yang didasari pertimbangan tentang pentingnya mencegah pandemi COVID-19 di dalam lembaga pemasyarakatan itu malah memunculkan persoalan di masyarakat.
“Ternyata kebijakan asimilasi tersebut menimbulkan persoalan baru di tengah-tengah masyarakat. Banyak residivis yang melakukan kejahatan kembali bahkan di beberapa tempat skalanya lebih besar dibanding kejahatan sebelumnya," ucap Didik di Jakarta, Senin (20/4).
Politikus Partai Demokrat (PD) itu mengaku memahami maksud kebijakan asimilasi tersebut dalam perspektif kemanusiaan. Sebab, kondisi lembaga pemasyaratakat di Indonesia sudah kelebihan kapasitasnya.
Namun, banyaknya napi yang menerima asimilasi dalam waktu bersamaan justru meresahkan masyarakat. Oleh karena itu Didik mendorong Menteri Yasonna lebih selektif dalam memberikan asimilasi kepada napi di masa pandemi.
"Secara prinsip Menkum HAM harus mempertanggungjawabkan kebijakan yang dilakukan. Melakukan evaluasi dan mengambil langkah-langkah strategis dengan menggandeng segenap stake holders termasuk aparat keamanan dan penegak hukum harus segera dilakukan," tegas Didik.
Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Demokrat itu menambahkan, memang seorang residivis akan mendapatkan pemberatan hukuman bila mengulangi perbuatannya. Maka dari itu dalam pemenuhan hak-hak warga binaan di lapas, katanya, Kemenkum HAM harus tegas dan selektif.
Di sisi lain, ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) juga di depan mata seiring pandemi virus corona yang tak kunjung reda."Sangat realistis kalau kepolisian punya prediksi akan ada peningkatan angka kriminalitas," tandas Didik.(fat/jpnn)
kebijakan Menkum HAM Yasonna H Laoly tentang asimilasi bagi para napi di tengah pandemi virus corona justru menimbulkan masalah baru di masyarakat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Lapas, Polres Batang Tangkap Residivis
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Menteri Agus Andrianto: 16 Ribu Narapidana di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal
- Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah