Sepertinya Pak OSO Perlu Segera Minta Maaf ke Cak Imin
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) harus segera mengklarifikasi ucapannya yang menyinggung kondisi fisik Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Pasalnya, pernyataan itu sangat mungkin memicu konflik tak perlu antara dua partai pendukung pemerintah.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti mengatakan, pernyataan OSO yang menyinggung soal fisik Cak Imin adalah perbuatan yang tak pantas. Apalagi pernyataan itu disampaikan di dalam sebuah forum resmi partai.
"Itu sangat tidak patut dilakukan politisi. Jadi, menurut saya benar-benar tidak patut dan lebih dari sekadar etika politik," ujar Ray, Jumat (23/2).
"Ini sudah bukan lagi persaingan yang sehat. Sudah membawa fisik, apapun maksudnya. Walaupun maksudnya lelucon, tidak semua orang bisa menangkap itu. Apabila di forum publik, publik bisa mempersepsikan yang tidak tepat," katanya.
Ray menyarankan OSO segera memberi penjelasan dan minta maaf kepada Cak Imin. Dia pun berharap ketua DPD RI itu tidak menganggap enteng masasalah ini.
Sebelumnya, dalam acara syukuran partai, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang menyidir sosok Cak Imin yang sudah ramai digadang-gadang sebagai calon wakil presiden (cawapres) 2019.
Menurut dia, kader Hanura tidak boleh kalah dari PKB dan harus mulai mengkampanyekan Ketua Dewan Pembina Hanura Wiranto sebagai cawapres.
"Masa, PKB saja berani orang pendek gitu jadi wakil. Masa kita enggak berani," ucapnya. (dil/jpnn)
Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) harus segera mengklarifikasi ucapannya yang menyinggung kondisi fisik Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
Redaktur & Reporter : Adil
- Sejumlah Tokoh Nasional Bakal Hadir di HUT Ke-18 Hanura
- Gugatan Ghufron Ditolak, Cak Imin Tak Perlu Ganti Rugi
- Gus Imin Mengukuhkan 8 Pemimpin Daerah Terpilih jadi Pengurus PKB Jabar
- Gus Imin Jadi Saksi Pernikahan Abid Abdurrahman-Vassa Mustikahati
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Gus Imin Dukung Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren