Sepertinya Pemerintah Tak Profesional Kelola e-KTP

Sepertinya Pemerintah Tak Profesional Kelola e-KTP
Proses perekaman data kependudukan dan pencetakan e-KTP. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Salahudin Uno (BPN Prabowo - Sandi) Harryadin Mahardika menyatakan, temuan tentang blangko e-KTP yang dijual bebas di media online baru-baru ini sangat menghawatirkan. Menurutnya, temuan itu hanyalah puncak gunung es ketidakprofesionalan dalam pengelolaan data kependudukan.

"Dasar dari gunung es tersebut kurang kuatnya prosedur pengamanan dokumen dan blangko e-KTP. Muncul pertanyaan, untuk apa seorang ASN (aparatur sipil negara, red) membawa blangko e-KTP kosong ke rumah," ujar Harryadin di Jakarta, Jumat (7/12).

Harryadin mempertanyakan mekanisme pengawasan blangko e-KTP. Sebab, bisa jadi lemahnya pengawasan itu juga sejak di tingkat pencetakan hingga pendistribusian.

"Siapa yang bisa menjamin tidak ada lebih banyak lagi blangko kosong jatuh ke tangan orang yang berniat jahat? Bisa saja digunakan untuk melakukan kejahatan finansial dan perbankan, atau kejahatan-kejahatan lain," katanya.

Politikus Partai Gerindra menegaskan, ada banyak potensi kerugian yang akan timbul akibat pemalsuan e-KTP. Menurutnya, kerugiannya tidak hanya terkait isu politik, hukum dan demokrasi saja, tapi juga ekonomi dan bisnis.

Harryadin memperkirakan setiap seribu e-KTP berpotensi menimbulkan kerugian di dunia usaha sekitar Rp 1 miliar per tahun tahun. Angka kerugian bisa lebih besar lagi jika e-KTP palsu digunakan para tenaga kerja asing dan imigran ilegal yang masuk ke Indonesia.

"Setiap seribu warga negara asing yang bekerja dan berusaha di Indonesia secara ilegal bisa mengurangi penerimaan yang seharusnya dinikmati oleh pekerja dan pengusaha lokal sebesar seratus miliar rupiah per-tahun," ucap anak buah Prabowo Subianto di Gerindra itu.

Sebelumnya, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan kepolisian dan Tokopedia untukmenggagalkan penjualan blangko e-KTP secara online. Zudan mengaku sudah berkomunikasi langsung dengan pelaku berinisial NIN yang tinggal di Bandar Lampung.

Temuan tentang blangko e-KTP yang dijual bebas di media online baru-baru ini sangat menghawatirkan dan memperlihatkan ketidakprofesionalan pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News