Sepertinya Penyidik KPK Memang Mau Tangkap Setnov
jpnn.com, JAKARTA - Rumah Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII Nomor 19, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (15/11) malam tampak riuh. Ada sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan kawalan puluhan personel Brimob Polri mendatangi rumah tersangka kasus e-KTP itu.
Di dalam rumah Setnov -panggilan kondang Novanto- setidaknya ada tujuh penyidik KPK. Sedangkan di luar rumah, personel Polri juga terus bertambah.
Para personel Brimob Polri itu ada yang membawa senjata senapan laras panjang. Arus lalu lintas di depan rumah Setnov juga sedikit tersendat lantaran para pengendara berhenti sejenak dan bertanya ihwal keramaian tersebut.
Setidaknya ada 16 personel Brimob membentuk pagar betis di depan rumah Setnov. Kabar yang beredar menyebut petugas KPK mendatangi rumah Setnov untuk menangkap ketua umum Golkar itu.
Sebelumnya Novanto sudah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik KPK. Novanto tak mau menjalani pemeriksaan baik saat dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi ataupun tersangka. Alasannya, KPK harus memiliki izin tertulis dari presiden untuk bisa memeriksa anggota DPR.
Fredrich Yunadi selaku kuasa hukum Novanto sempat keluar dari rumah politikus yang di masa mudanya pernah menjadi pria paling tampan di Surabaya itu. Namun, Fredrich enggan meladeni pertanyaan media.
Dia hanya keluar sebentar dan masuk lagi ke rumah Setnov. “Mau ambil surat kuasa," ujar Fredrich.(cr2/jpc)
Sejumlah penyidik KPK yang dikawal puluhan personel Brimob Polri mendatangi rumah Ketua DPR Setya Novanto malam ini. Ada tanda-tanda KPK mau tangkap Novanto.
Redaktur & Reporter : Antoni
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Wamenko Otto Hasibuan Sebut UU Tipikor Harus Dilaksanakan Secara Hati-hati
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
- KPK Peringatkan Pemprov: Setop Money Politic Berkedok Bansos!
- KPK Diminta Pelototi Mutasi Massal Camat di Jakarta Menjelang Pilkada