Sepertinya Pimpinan KPK Inkonsisten, Sudah Serahkan Mandat tetapi Masih Melantik Pejabat

Sepertinya Pimpinan KPK Inkonsisten, Sudah Serahkan Mandat tetapi Masih Melantik Pejabat
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan. Foto: Dokumentasi JPNN.Com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Arteria Dahlan menilai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengundurkan diri dan menyerahkan mandat kepada Presiden Joko Widodo telah menunjukkan inkonsistensi. Sebab, pimpinan KPK yang sudah menyerahkan mandat justru melantik sekretaris jenderal dan direktur penuntutan di lembaga antirasuah itu.

"Kalau kemarin bicara mundur, mundur saja. Enggak masalah," kata Arteria di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/9).

Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo yang didampingi dua wakilnya, Laode M Syarif dan Saut Situmorang menyerahkan tanggung jawab pengelolaan lembaganya kepada Presiden Jokowi. Khusus Saut malah menyampaikan pernyataan pengunduran diri.

Arteria menambahkan, pimpinan KPK yang menyatakan mundur dan menyerahkan mandat seharusnya tidak boleh lagi bekerja atas nama lembaga yang dibentuk dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 itu. “Yang bersangkutan (para pimpinan KPK) harus terbebas dari fungsi pengelolaan KPK, apalagi melantik pejabat baru," ucap legislator PDI Perjuangan itu.

Politikus berlatar belakang pengacara itu pun mengingatkan pimpinan KPK yang menyatakan mundur dan menyerahkan mandat agar sadar diri. Arteria juga meminta para pimpinan tersebut disiplin dalam kehidupan hukum tata negara.

"Sebenarnya kalau mau konsisten yang bersangkutan harus tahu diri dan posisi. Kami harapkan, berubahlah, perbaiki diri, jangan kekanak-kanakan," katanya Arteria.(mg10/jpnn)

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Arteria Dahlan menilai pimpinan KPK yang mengundurkan diri dan menyerahkan mandat kepada Presiden Joko Widodo telah bersikap inkonsisten.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News