Sepertinya Presiden Jokowi Ogah Temui Pansus Angket KPK

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memberikan respons singkat atas keinginan Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) menemuinya melalui forum rapat konsultasi bersama pimpinan DPR. Jokowi -panggilan akrabnya- mengatakan, persoalan pansus adalah kewenangan DPR.
"Itu wilayahnya DPR, kasus itu wilayahnya DPR, semua harus tahu. Itu domainnya ada di DPR, sudah," ujar Jokowi di JCC Senayan, Jakarta pada Rabu (20/9).
Sebelumnya, Pansus Angket KPK berniat melaporkan hasil kerja mereka kepada Presiden Jokowi. Untuk itu, pansus pimpinan politikus Golkar Agun Gunandjar itu berharap bisa menemui Jokowi sebelum rapat paripurna DPR yang digelar pada 28 September 2017.
Rencananya, Pansus Angket KPK akan melaporkan hasil kerjanya di parpurna DPR. Laporan itu menyusul masa kerja pansus selama 60 hari.
"Sebelum nanti ke rapat paripurna, hasil temuan Pansus Angket akan kami sampaikan ke presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan," kata Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu dalam jumpa pers di gedung DPR, Jakarta, Senin (18/9).(fat/jpnn)
Presiden Jokowi menyatakan bahwa Pansus Angket KPK merupakan domain DPR sepenuhnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum
- Gilang Komisi III Apresiasi Respons Cepat Polri Tangkap Pelaku Begal WN Prancis