Sepertinya Presiden Jokowi Ogah Temui Pansus Angket KPK

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memberikan respons singkat atas keinginan Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) menemuinya melalui forum rapat konsultasi bersama pimpinan DPR. Jokowi -panggilan akrabnya- mengatakan, persoalan pansus adalah kewenangan DPR.
"Itu wilayahnya DPR, kasus itu wilayahnya DPR, semua harus tahu. Itu domainnya ada di DPR, sudah," ujar Jokowi di JCC Senayan, Jakarta pada Rabu (20/9).
Sebelumnya, Pansus Angket KPK berniat melaporkan hasil kerja mereka kepada Presiden Jokowi. Untuk itu, pansus pimpinan politikus Golkar Agun Gunandjar itu berharap bisa menemui Jokowi sebelum rapat paripurna DPR yang digelar pada 28 September 2017.
Rencananya, Pansus Angket KPK akan melaporkan hasil kerjanya di parpurna DPR. Laporan itu menyusul masa kerja pansus selama 60 hari.
"Sebelum nanti ke rapat paripurna, hasil temuan Pansus Angket akan kami sampaikan ke presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan," kata Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu dalam jumpa pers di gedung DPR, Jakarta, Senin (18/9).(fat/jpnn)
Presiden Jokowi menyatakan bahwa Pansus Angket KPK merupakan domain DPR sepenuhnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- KPK Pastikan Tak Ada Kendala dalam Penyidikan Tersangka Anggota DPR Anwar Sadat
- Hakim Terjerat Kasus Suap Lagi, Sahroni Mendorong Reformasi Total Lembaga Kehakiman
- Lola Nelria Desak Polisi Serius Tangani Kasus Pemerkosaan Balita di Garut