Sepertinya Presiden Jokowi Ogah Temui Pansus Angket KPK
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memberikan respons singkat atas keinginan Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) menemuinya melalui forum rapat konsultasi bersama pimpinan DPR. Jokowi -panggilan akrabnya- mengatakan, persoalan pansus adalah kewenangan DPR.
"Itu wilayahnya DPR, kasus itu wilayahnya DPR, semua harus tahu. Itu domainnya ada di DPR, sudah," ujar Jokowi di JCC Senayan, Jakarta pada Rabu (20/9).
Sebelumnya, Pansus Angket KPK berniat melaporkan hasil kerja mereka kepada Presiden Jokowi. Untuk itu, pansus pimpinan politikus Golkar Agun Gunandjar itu berharap bisa menemui Jokowi sebelum rapat paripurna DPR yang digelar pada 28 September 2017.
Rencananya, Pansus Angket KPK akan melaporkan hasil kerjanya di parpurna DPR. Laporan itu menyusul masa kerja pansus selama 60 hari.
"Sebelum nanti ke rapat paripurna, hasil temuan Pansus Angket akan kami sampaikan ke presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan," kata Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu dalam jumpa pers di gedung DPR, Jakarta, Senin (18/9).(fat/jpnn)
Presiden Jokowi menyatakan bahwa Pansus Angket KPK merupakan domain DPR sepenuhnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah