Sepertinya Transaksi Jual Beli Tanah di Wilayah IKN Sulit Dibendung

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah berupaya menghindari konflik pertanahan pada pengembangan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
Oleh karena itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan kanalisasi untuk memitigasi sengketa dan konflik pertanahan.
"Kita perlu kanalisasi untuk sengketa konflik," ujar Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra dalam diskusi bertema Persiapan Pembangunan Ibu Kota Negara secara daring, Rabu (23/2).
Surya juga menyinggung tentang pentingnya strategi tepat dan tidak kaku dengan mempertimbangkan realisasi yang berdampak sosiologis.
"Nah, kombinasi yang elegan seperti apa, perlu dibicarakan bersama, karena ini bukan hanya kerja Kementerian ATR/BPN," papar Surya.
Peraih gelar doktor ilmu hukum dari Universitas Leiden, Belanda, itu juga mewanti-wanti pentingnya sinergi antarkementerian dalam pengembangan IKN.
"Perencanaan sudah dikerjakan Bappenas, nanti kami (Kementerian ATR/BPN) back up di tata ruang dan penatagunaan tanahnya. Jangan sampai di internal juga jadi seperti saingan," ucapnya.
Menurut Surya, hal lain yang perlu dipikirkan ialah pergerakan ekonomi yang disebabkan oleh transaksi jual beli tanah di wilayah IKN.
Kementerian ATR/BPN melakukan kanalisasi untuk memitigasi sengketa dan konflik pertanahan di wilayah IKN Nusantara.
- DPR & MenPAN-RB Fokus Pemindahan ASN ke IKN, Honorer Kecewa
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus
- PUI dan Kementerian ATR/BPN Teken MoU: Pemerataan Aset-Revitalisasi Peran Umat
- Ada Isu IKN Mangkrak, Rudy Mas'ud Diam-Diam Mengecek ke Lokasi