Sepertinya Transaksi Jual Beli Tanah di Wilayah IKN Sulit Dibendung
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah berupaya menghindari konflik pertanahan pada pengembangan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
Oleh karena itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan kanalisasi untuk memitigasi sengketa dan konflik pertanahan.
"Kita perlu kanalisasi untuk sengketa konflik," ujar Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra dalam diskusi bertema Persiapan Pembangunan Ibu Kota Negara secara daring, Rabu (23/2).
Surya juga menyinggung tentang pentingnya strategi tepat dan tidak kaku dengan mempertimbangkan realisasi yang berdampak sosiologis.
"Nah, kombinasi yang elegan seperti apa, perlu dibicarakan bersama, karena ini bukan hanya kerja Kementerian ATR/BPN," papar Surya.
Peraih gelar doktor ilmu hukum dari Universitas Leiden, Belanda, itu juga mewanti-wanti pentingnya sinergi antarkementerian dalam pengembangan IKN.
"Perencanaan sudah dikerjakan Bappenas, nanti kami (Kementerian ATR/BPN) back up di tata ruang dan penatagunaan tanahnya. Jangan sampai di internal juga jadi seperti saingan," ucapnya.
Menurut Surya, hal lain yang perlu dipikirkan ialah pergerakan ekonomi yang disebabkan oleh transaksi jual beli tanah di wilayah IKN.
Kementerian ATR/BPN melakukan kanalisasi untuk memitigasi sengketa dan konflik pertanahan di wilayah IKN Nusantara.
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang 2024, Nusron Wahid Beberkan 2 Isu Besar
- Prabowo Lantik Pak Basuki Sebagai Kepala Otorita IKN
- Prabowo Beri Tugas Khusus untuk Basuki Hadimuljono
- Menhum Sebut Jakarta Masih Tetap Ibu Kota Negara, Pindah ke IKN Kapan?
- Iswar Membayangkan Kota Semarang jadi Pusat Pengembangan Ekonomi Jawa, Ini Alasannya