Sepertinya Transaksi Jual Beli Tanah di Wilayah IKN Sulit Dibendung
Sabtu, 26 Februari 2022 – 14:18 WIB

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra dalam diskusi daring Persiapan Pembangunan Ibu Kota Negara, Rabu (23/2). Foto: Humas Kementerian ATR/BPN
"Saya paham di satu sisi kita perlu lakukan land freezing (larangan transaksi jual beli tanah di IKN, red), tetapi di sisi lain ada gairah orang untuk bertransaksi juga meningkat," tuturnya.
Surya menyebut transaksi itu sulit dibendung. "Kalau terlalu dibendung, apa gunanya ada IKN yang niatnya supaya ada pergerakan ekonomi," katanya.
Oleh sebab itu, persoalan itu harus dikelola dengan baik. "Bagaimana manage-nya potensi ini," katanya.(mcr18/jpnn)
Kementerian ATR/BPN melakukan kanalisasi untuk memitigasi sengketa dan konflik pertanahan di wilayah IKN Nusantara.
Redaktur : Antoni
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- DPR & MenPAN-RB Fokus Pemindahan ASN ke IKN, Honorer Kecewa
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus
- PUI dan Kementerian ATR/BPN Teken MoU: Pemerataan Aset-Revitalisasi Peran Umat
- Ada Isu IKN Mangkrak, Rudy Mas'ud Diam-Diam Mengecek ke Lokasi