Sepertinya Transaksi Jual Beli Tanah di Wilayah IKN Sulit Dibendung
Sabtu, 26 Februari 2022 – 14:18 WIB

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra dalam diskusi daring Persiapan Pembangunan Ibu Kota Negara, Rabu (23/2). Foto: Humas Kementerian ATR/BPN
"Saya paham di satu sisi kita perlu lakukan land freezing (larangan transaksi jual beli tanah di IKN, red), tetapi di sisi lain ada gairah orang untuk bertransaksi juga meningkat," tuturnya.
Surya menyebut transaksi itu sulit dibendung. "Kalau terlalu dibendung, apa gunanya ada IKN yang niatnya supaya ada pergerakan ekonomi," katanya.
Oleh sebab itu, persoalan itu harus dikelola dengan baik. "Bagaimana manage-nya potensi ini," katanya.(mcr18/jpnn)
Kementerian ATR/BPN melakukan kanalisasi untuk memitigasi sengketa dan konflik pertanahan di wilayah IKN Nusantara.
Redaktur : Antoni
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Agung Wicaksono Apresiasi Kolaborasi Pertamina & Bakrie Group untuk IKN
- Brimob Dikerahkan ke Ibu Kota Nusantara, Ada Apa?
- Dukung SDM Unggul, Hutama Karya Siapkan Program Pengembangan Talenta
- Efisiensi Anggaran, Legislator PKB Usul Gedung DPR di Jakarta, Tak Pindah ke IKN
- 6 Bank Pelopor Ditargetkan Beroperasi di IKN pada 2026
- Erdogan Bakal Ikut Membangun IKN, Janjinya Tidak Main-Main