Sepi Pesanan, Tukang Gali Kubur Banting Setir Jadi Begal
Jumat, 18 Agustus 2023 – 15:54 WIB

Tersangka Andi (bawah), tukang gali kubur yang menjadi begal, saat diamankan di Polda Sumsel. Foto: Dok. Polda Sumsel
"Setelah korban jatuh, tersangka melarikan diri dan membawa sepeda motor milik korban," jelas Agus.
Atas ulahnya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan terancam hukuman pidana di atas lima tahun penjara. (mcr35/jpnn)
Tim Opsnal Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap Andi Wijaya (41), pelaku begal di kawasan Kuburan Cina, Palembang.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Kepergok Curi Motor, Pria di Palembang Babak Belur Dihajar Warga
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Gara-Gara Konten, Willie Salim Dilaporkan ke Polda Sumsel
- 2 Siswi SD Tenggelam di Sungai Saka Selabung, 1 Korban Belum Ditemukan
- Prancis Apresiasi Polres Tanjung Priok Tangkap Pelaku Pembegalan Warganya