Sepi Peserta Lelang, Proyek Listrik 35 Ribu MW Bakal Terancam Gagal
Jumat, 29 Juli 2016 – 12:20 WIB
Bisnis di Indonesia, kata Redi, sering tidak bisa diprediksi sehingga investor malas, aturan hukum bisa berubah tiba-tiba. Misal aturan pengadaan barang dan jasa bisa tiba-tiba berbenturan dengan pengadaan listrik. Juga, pejabat di daerah takut mengambil keputusan proyek karena khawatir tersangkut pidana.
Jika semua tidak dibenahi, ia khawatir proyek listrik ini tidak akan selesai tepat waktu. "Listrik, kan, kategori untuk kepentingan umum, untuk publik, PLN sendiri saja, termasuk pemerintah, seringkali juga tidak membantu swasta. Belum lagi ketika ada proyek, harga tanah bisa naik ratusan kali lipat, kepastian tidak ada," tandasnya. (jpg)
JPNN.com JAKARTA - Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahaean program Presiden Jokowi untuk menuntaskan proyek listrik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenperin: Nilai Investasi Pabrik AirTag Apple di Batam Tak Capai 1 Miliar Dolar AS
- Info Terbaru dari Bahlil soal Diskon 50% Tarif Listrik
- Buka Gerai di Plaza Indonesia, Aurora Saffron Hadirkan Produk Gaya Hidup Sehat
- AIA & BCA Luncurkan Proteksi Jiwa Maksima, Hadirkan Uang Pertanggungan Hingga 315%
- Progres Program Tanam Padi PTPN Tumbuh Subur, Pendapatan Petani Sawit Berpotensi Bertambah
- Wamen UMKM Ajak Nasabah PNM Mekaar Tingkatkan Kualitas Usaha